Di Semarang, PKS Tolak Pelicin Tapi Minta Proyek
Soemarmo Disudutkan Kesaksian Mantan Anak Buah
Senin, 02 Juli 2012 – 20:02 WIB

Di Semarang, PKS Tolak Pelicin Tapi Minta Proyek
Rinciannya, Demokrat mendapat jatah terbesar yakni Rp 104 juta. Sedangkan PAN dan PDIP masing-masing mendapat Tp 64 juta. Sementara jatah untuk Gerindra adalah Rp 48 juta dan Golkar Rp 40 juta.
Majelis pun mencecar alasan Zaenuri menyeediakan uang untuk DPRD Semarang. "Kalau enggak dikasih uang, pembahasan di komisi bisa molor. Mereka (anggota DPRD) juga akan tanya-tanya terus," ungkap Zaenuri.
Dalam persidangan sebelumnya, sesuai surat dakwaan bernomor Dak-09/04/06/2012 disebutkan bahwa Soemarmo HS telah memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang tunai senilai Rp304 juta dan Rp40 juta kepada anggota DPRD Semarang. Uang untuk DPRD Semarang itu diserahkan melalui Zaenuri.
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan tujuan agar anggota DPRD di Ibu Kota Jawa Tengah itu memperlancar pembahasan RAPBD Kota Semarang tahun 2012. Atas perbuatannya, Soemarmo dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Korupsi dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Pemerintah Kota (Sekot) Semarang, Ahmad Zaenuri, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Wali Kota Semarang nonaktif,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi