Di Semarang, PKS Tolak Pelicin Tapi Minta Proyek
Soemarmo Disudutkan Kesaksian Mantan Anak Buah
Senin, 02 Juli 2012 – 20:02 WIB
Rinciannya, Demokrat mendapat jatah terbesar yakni Rp 104 juta. Sedangkan PAN dan PDIP masing-masing mendapat Tp 64 juta. Sementara jatah untuk Gerindra adalah Rp 48 juta dan Golkar Rp 40 juta.
Majelis pun mencecar alasan Zaenuri menyeediakan uang untuk DPRD Semarang. "Kalau enggak dikasih uang, pembahasan di komisi bisa molor. Mereka (anggota DPRD) juga akan tanya-tanya terus," ungkap Zaenuri.
Dalam persidangan sebelumnya, sesuai surat dakwaan bernomor Dak-09/04/06/2012 disebutkan bahwa Soemarmo HS telah memberi atau menjanjikan sesuatu berupa uang tunai senilai Rp304 juta dan Rp40 juta kepada anggota DPRD Semarang. Uang untuk DPRD Semarang itu diserahkan melalui Zaenuri.
Perbuatan tersebut dilakukan terdakwa dengan tujuan agar anggota DPRD di Ibu Kota Jawa Tengah itu memperlancar pembahasan RAPBD Kota Semarang tahun 2012. Atas perbuatannya, Soemarmo dijerat dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Korupsi dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Pemerintah Kota (Sekot) Semarang, Ahmad Zaenuri, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan atas Wali Kota Semarang nonaktif,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca di Jakarta pada Jumat Sore, Siapkan Payung, Diperkirakan Akan Turun Hujan
- LRT Jabodebek Perpanjang Jam Operasional saat Malam Tahun Baru, Berikut Jadwalnya
- Malam Tahun Baru, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek
- Memaknai Putusan PTUN Terhadap Gugatan Anwar Usman
- Uskup Agung Jakarta Bela Sekjen PDIP? Begini Warganet Menyikapinya
- Kasus Hasto Bukan Politisasi, KPK Harus Berani Melawan Intervensi