Di Sidang Ade Yasin, Mak-Mak Menangis Haru
Senin, 19 September 2022 – 19:28 WIB

Mak-mak memberi dukungan kepada terdakwa Ade Yasin saat sidang di Pengadilan Tipikor Bandung, Jawa Barat, Senin (19/9/2022). (FOTO ANTARA/M Fikri Setiawan)
"(Menuntut) hukuman tiga tahun untuk Ade Yasin, lalu denda Rp 100 juta dan subsider enam bulan," kata Jaksa KPK Rony Yusuf. (antara/jpnn)
Sidang hari ini Ade Yasin membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas dugaan suap auditor BPK.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- PDIP Nilai MA yang Terkesan Melindungi Hakim Djuyamto Cs Menciderai Lembaga Peradilan
- PDIP: Karma Itu Nyata, Hakim Djuyamto
- Ronny Yakin Perkara Hasto Bermuatan Politik, Temuan Demonstrasi Bayaran Jadi Bukti Baru
- Heboh 4 Kades di Bogor Minta THR, Tim Saber Pungli Bergerak