Di Sidang DKPP, Ketua KPU Riau Mengeluh Dipelintir Wartawan
Selasa, 27 Agustus 2013 – 17:59 WIB
"Kami sangat sesalkan wartawan menulis sepenggal-sepenggal sehingga ini dipolitisir," ujar Edi.
Sekedar diketahui, pasangan WIN mengadukan KPU Riau ke DKPP karena dianggap tidak becus dalam melakukan verifikasi dukungan. Akibatnya, banyak dukungan pasangan WIN dinyatakan tidak memenuhi syarat.
Selain WIN, ada dua pihak pengadu lain dalam kasus ini. Mereka adalah pengadu II Asep Ruhiat, dan Pengadu III, Bambang R Rumnan.
Sedangkan pihak teradu adalah Ketua KPU Provinsi Riau Teuku Edi Sabli beserta anggotanya yakni Asmuni Hasmy, Lena Farida, Budi Yan Putra Ali dan Herianti Hasan. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang kedua dugaan pelanggaran etik KPU Provinsi Riau di ruang sidang DKPP, Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret