Di Sidang DKPP, KPU Dairi Dianggap Ulur Waktu
jpnn.com - JAKARTA - Keputusan KPU Kabupaten Dairi meloloskan pasangan Passiona Sihombing-Insanuddin Lingga sebagai peserta Pilkada Dairi 2013 dipersoalkan oleh Ilham Prasetya Gultom. Pada persidangan di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jumat (13/9), Ilham selaku pengadu menanyakan langkah KPU Dairi mengesahkan pencalonan Passiona-Insanuddin yang sebenarnya tidak memenuhi syarat dukungan.
Ilham yang mewakili pasangan calon Luhut Matondang-Maradu Gading mengatakan, dukungan dari Partai Barisan Nasional dan Partai Pelopor untuk Passiona Sihombing-Insanuddin Lingga tidak sah. Karenanya, Passione-Insanuddin seharusnya dinyatakan tidak memenuhi syarat karena kurangnya dukungan partai politik.
“Paslon (pasangan calon, red) yang sah adalah pengadu, karena telah disahkan Ketua Umum Partai Barnas dan Partai Pelopor,” kata Ilham dalam persidangan yang digelar di ruang sidang DKPP, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (13/9).
Selain itu, lanjutnya, berdasarkan kesaksian para ketua umum dua partai tersebut, KPU Dairi diduga tidak pernah melakukan verifikasi dukungan ke kantor DPP. Ia mengaku memiliki bukti kuat atas tudingan-tudingan ini dan siap menghadirkannya kepada majelis DKPP.
Menanggapi tudingan itu, KPU Dairi selaku pihak teradu belum siap memberikan jawaban kepada majelis. Mereka meminta waktu seminggu untuk membuat jawaban secara tertulis.
Namun, Ketua Majelis Sidang Saut Hamonangan Sirait meminta agar hal tersebut dilakukan secepatnya. “Jangan seminggu lah, jangan mengulur-ulur. KPU itu harus punya unsur melayani. Para pengadu ini para pencari keadilan. Kami ini juga padat jadwal sidangnya, tapi Kamis ada waktu. Kami minta, sidang hari Kamis sekaligus pembuktian-pembuktian,” kata Saut.
Sekedar diketahui, agenda sidang perdana ini adalah untuk mendengarkan pokok perkara dari Pengadu dan jawaban pihak teradu. (dil/jpnn)
JAKARTA - Keputusan KPU Kabupaten Dairi meloloskan pasangan Passiona Sihombing-Insanuddin Lingga sebagai peserta Pilkada Dairi 2013 dipersoalkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret