Di Sidang Meralat BAP, Setnov Akui Kenal Terdakwa e-KTP

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Setya Novanto memberi keterangan yang berubah-ubah saat menjadi saksi sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/4).
Pada persidangan itu, Novanto dihadirkan sebagai saksi bagi dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Irman dan Sugiharto. Irman merupakan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, sedangkan Sugiharto adalah eks pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek e-KTP.
Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Setnov -panggilan Novanto- mengaku tak mengenal Irman. Namun, justru pada persidangan itu dia mengoreksi keterangannya di BAP.
Hakim John Halasan Butarbutar yang memimpin persidangan bertanya ke Setnov soal Irman. Ketua umum Partai Golkar itu mengaku melihat foto dalam sebuah majalah mingguan.
Dalam foto itu terpampang Setnov dan Irman yang kala itu menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jambi. “Tentu saya ingat dia adalah plt gubernur, baru kali itu saya ketemu Irman," ujar Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4).
Pengakuan itu membuat jaksa penuntut umum (JPU) dari KPK Abdul Basir mencecar Setnov. Sebab, Setnov mengaku tak mengenal Irman.
"Di awal saudara mengatakan berbeda dengan BAP yang mengatakan tidak kenal terdakwa. Sekarang saudara mengaku kenal dengan terdakwa setelah melihat foto. Saat itu kegiatan di mana?" tanya jaksa Basir.
Setnov mengatakan, dirinya saat berkunjung ke Jambi memang bertemu Irman. "Di Jambi, saat itu bersama-sama dengan seluruh pejabat publik dan beberapa departemen-departemen," jawab Setnov.
Ketua DPR RI Setya Novanto memberi keterangan yang berubah-ubah saat menjadi saksi sidang perkara korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP)
- DGB UI Minta Disertasi Bahlil Dibatalkan, Idrus Golkar Curiga Ada Pengaruh Politik
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Kemendagri Gelar Apel Kesiapsiagaan Nasional Satdamkarmat dan Satpol PP
- GPA Apresiasi Penyelenggaraan Retret Kepala Daerah yang Digelar Presiden dan Mendagri
- Kepala BSKDN Apresiasi Inovasi Kabupaten Klaten di IGA 2024
- Ahmadi Nur Supit Isyaratkan Regenerasi di SOKSI