Di Sidang MK, Saksi KPU Ungkap Kecurangan Rekan Sendiri
Senin, 11 Agustus 2014 – 14:17 WIB

Di Sidang MK, Saksi KPU Ungkap Kecurangan Rekan Sendiri
Dyah menjelaskan, dua orang yang diduga melakukan pelanggaran pidana pemilu itu telah diadili oleh Pengadilan Negeri Sragen.
"Warga masyarakat dan anggota KPPS telah dihukum PN Sragen. Karena mereka menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali dengan Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara," ujar Dyah memberi penjelasan kepada majelis hakim MK. (dil/jpnn)
JAKARTA - Pelanggaran pidana pada pelaksanaan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 di Kabupaten Jember, Jawa Timur dibeberkan dalam sidang lanjutan sengketa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Lebaran Meningkat, Tol Semarang-Batang Terapkan Contraflow
- Menko Airlangga Bertemu PM Anwar Ibrahim, Bahas Strategi Menghadapi Tarif Resiprokal AS
- Didit Hediprasetyo Jadi Kekuatan Tak Terduga Milik Prabowo
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Menhut Beri Kabar Gembira Berkaitan Gunung Rinjani, Pendaki Sebaiknya Menyimak