Di Sidang PBB, Novel Baswedan Ungkap 7 Teror yang Dihadapinya
jpnn.com, ABU DHABI - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi pembicara dalam konvensi PBB melawan korupsi atau Conference of State Parties (CoSP) United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang sedang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Dia menjadi pembicara dalam sesi khusus tentang perlindungan bagi lembaga dan pegawai antikorupsi.
Hadir sejumlah pembicara mantan Ketua MACC Tun Mahathir Muhammad, Anticorruption advisor UNODC Samuel de Jaegere, Dirjen CIABOC Sri Langka Sarath Jayamanne dan Sekjen TI Indonesia Dadang trisasongko.
Dalam kesempatan itu, Novel mengungkapkan lebih dari tujuh kali diserang dan diteror selama menjadi kasatgas penyidik KPK.
Novel mengaku sudah tiga kali ditabrak motor dan mobil, dipenjarakan, dikriminalisasi serta sejumlah bentuk teror lain hingga disiram air keras pada 11 April 2017 silam.
"Dari kasus teror terakhir, sudah 979 hari kasus penyerangan tersebut belum terungkap," kata Novel seperti dikutip dari siaran pers KPK yang diterima, Rabu (18/12).
Novel menyatakan, serangan dan teror yang dialaminya tak terlepas dari kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukannya selama ini.
Selama menjadi kasatgas penyidik KPK, Novel menyebut setidaknya 197 tersangka dijebloskannya ke penjara, termasuk ketua MK, Ketua DPR, tiga menteri, menteri gubernur, 72 anggota DPR dan DPRD, 18 bupati dan walikota, dua jendral polisi, empat hakim, tiga jaksa.
Novel Baswedan berharap PBB bisa mengeluarkan resolusi yang bisa lebih melindungi pegawai antikorupsi.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun