Di Sidang PBB, Novel Baswedan Ungkap 7 Teror yang Dihadapinya
jpnn.com, ABU DHABI - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menjadi pembicara dalam konvensi PBB melawan korupsi atau Conference of State Parties (CoSP) United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) yang sedang berlangsung di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Dia menjadi pembicara dalam sesi khusus tentang perlindungan bagi lembaga dan pegawai antikorupsi.
Hadir sejumlah pembicara mantan Ketua MACC Tun Mahathir Muhammad, Anticorruption advisor UNODC Samuel de Jaegere, Dirjen CIABOC Sri Langka Sarath Jayamanne dan Sekjen TI Indonesia Dadang trisasongko.
Dalam kesempatan itu, Novel mengungkapkan lebih dari tujuh kali diserang dan diteror selama menjadi kasatgas penyidik KPK.
Novel mengaku sudah tiga kali ditabrak motor dan mobil, dipenjarakan, dikriminalisasi serta sejumlah bentuk teror lain hingga disiram air keras pada 11 April 2017 silam.
"Dari kasus teror terakhir, sudah 979 hari kasus penyerangan tersebut belum terungkap," kata Novel seperti dikutip dari siaran pers KPK yang diterima, Rabu (18/12).
Novel menyatakan, serangan dan teror yang dialaminya tak terlepas dari kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukannya selama ini.
Selama menjadi kasatgas penyidik KPK, Novel menyebut setidaknya 197 tersangka dijebloskannya ke penjara, termasuk ketua MK, Ketua DPR, tiga menteri, menteri gubernur, 72 anggota DPR dan DPRD, 18 bupati dan walikota, dua jendral polisi, empat hakim, tiga jaksa.
Novel Baswedan berharap PBB bisa mengeluarkan resolusi yang bisa lebih melindungi pegawai antikorupsi.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting