Di Sidang PBB, Novel Baswedan Ungkap 7 Teror yang Dihadapinya

Selain itu, dari perkara pencucian uang yang ditanganinya telah merampas aset koruptor senilai sekitar Rp 2 triliun.
Meski kerap diserang dan diteror, Novel menegaskan dirinya bersama KPK tak gentar untuk terus memberantas korupsi di Indonesia.
"Lembaga anti korupsi, tidak boleh takut. Risiko besar karena kami berbuat dengan benar. Jadi tidak perlu takut," tegasnya.
Selain kasus teror yang dialaminya, Novel juga membeberkan serangan-serangan yang dihadapi KPK secara kelembagaan.
Salah satunya melalui revisi UU KPK. Menurutnya, berlakunya UU nomor 18 tahun 2019 tentang KPK sebagai upaya menyempurnakan pelemahan lembaga.
"Walaupun ratusan ribu mahasiswa pelajar menolak Revisi UU KPK, namun presiden dan DPR menyetujui revisi UU KPK," kata dia.
Untuk itu, dalam kesempatan ini, Novel berharap PBB bisa mengeluarkan resolusi yang bisa lebih melindungi pegawai antikorupsi.
Prinsip-prinsip perlindungan tersebut, diatur dalam Jakarta Principle on Anti-Corruption, dokumen yang disepakati dunia pada November 2012 di Jakarta.
Novel Baswedan berharap PBB bisa mengeluarkan resolusi yang bisa lebih melindungi pegawai antikorupsi.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan