Di Sini, Bandar Divonis Mati tak Segera Dieksekusi

Di Sini, Bandar Divonis Mati tak Segera Dieksekusi
Penangkapan anggota sindikat peredaran narkoba. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Sedangkan di Indonesia, pemerintah dan aparaturnya tidak solid dalam bersikap menghadapi para bandar dan jaringan internasional.

Akibatnya, hukuman terhadap para bandar sangat bervariatif dan cenderung ringan.

Bahkan bandar yang sudah divonis mati tak kunjung dieksekusi.

“Akibatnya, para bandar bisa kembali berkolusi dengan oknum dan mengedarkan narkoba dari dalam penjara,” papar Neta.

Dia menegaskan, ketidaksolidan aparatur pemerintah ini membuat Indonesia terus menerus menjadi bulan-bulanan bandar narkoba. (boy/jpnn)

 


Pernyataan sikap Badan Nasional Narkotika (BNN) yang tegas dalam forum Komisi Obat-obatan Narcotic (CND) di Wina, Austria, patut diapresiasi dan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News