Di Sini Tempat Persembunyian Rihana dan Rihani, Tersangka Penipuan Ponsel Miliaran Rupiah
jpnn.com, JAKARTA - Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap tim Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa.
Tersangka penipuan reseller ponsel miliaran rupiah itu ditangkap di Serpong, Kabupaten Tangerang.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa.
Namun, Hengki belum menyampaikan kronologi penangkapan si kembar, dalam keterangannya dia hanya menyampaikan keduanya saat ini sedang menuju ke Polda Metro Jaya.
"Saat ini tengah di perjalanan ke Polda Metro Jaya," ucap Hengki.
Keduanya akan diperiksa secara intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait aksi penipuan yang mereka lakukan.
Sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memasukkan si kembar Rihana dan Rihani ke dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus penipuan reseller ponsel iPhone.
"Sudah (diterbitkan DPO)," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi di Jakarta, Selasa (13/6).
Si kembar Rihana dan Rihani, tersangka penipuan ponsel ditangkap tim Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi