Di Sinilah Jasad Delapan Terpidana Mati Dimandikan
jpnn.com - REGU penembak dari kepolisian menuntaskan tugasnya untuk menembak mati delapan terpidana di Lapangan Tembang Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Rabu (29/4) dini hari sekitar pukul 00.35. Setelah dadanya tertembus tiga peluru, mereka dinyatakan meninggal.
Sejurus kemudian petugas melepaskan jasad para terpidana mati itu dari tiang tempat mereka diikat. Langkah selanjutnya adalah memandikan Andrew Chan Cs.
“Mereka dimandikan di (Lapangan) Limus Buntu, di sebelah lokasi penembakan,” kata seorang sumber seperi dilansir CNN Indonesia, Rabu (29/4) dini hari.
Ya, memandikan jenazah setelah ditembak mati adalah prosedur yang harus dilakukan sebelum dimasukkan ke peti mati yang sudah disiapkan lalu diserahkan ke pihak keluarga.
Seperti diketahui, rencananya eksekusi ini akan mencabut sembilan nyawa terpidana mati. Tapi terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso lolos dari eksekusi karena Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan untuk menundanya lantaran orang yang mengaku sebagai perekrut ibu dua anak itu menyerahkan diri di Filipina. Dia adalah Maria Kristina Sergio. (mas/jpnn)
Sedangkan delapan lainnya yang tetap ditembak mati adalah:
1. Myuran Sukumaran (Australia)
2. Andrew Chan (Australia)
REGU penembak dari kepolisian menuntaskan tugasnya untuk menembak mati delapan terpidana di Lapangan Tembang Limus Buntu, Pulau Nusakambangan, Rabu
- Riyono Komisi IV: Kenaikan PPN Bertentangan dengan Spirit Ekonomi Pancasila
- Legislator Golkar Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink, Ini Alasannya
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad