Di Solo Daging Anjing Jadi Santapan, Anak Buah Gibran Baru Sebatas Bikin Imbauan
"Kami bisanya baru SE karena untuk undang-undang tentang pelarangan daging anjing belum ada. Jadi, sifatnya baru imbauan," katanya.
Eko menambahkan garis besar SE tersebut adalah larang mengkonsumsi makanan nonpangan, termasuk daging anjing.
Menurut Eko, ada indikasi daging anjing mengandung zoonosis atau penyakit hewan yang bisa menular kepada manusia, seperti rabies. Daging anjing berpotensi memengaruhi kesehatan orang yang mengonsumsinya.
“Namun, sekali lagi ini istilahnya imbauan, bukan melarang," katanya.
Pemkot Surakarta mencatat hingga saat ini masih ada 27 warung daging anjing di daerah yang juga dikenal dengan nama Kota Solo itu. Angka konsumsi daging anjing di Solo mencapai 90-100 ekor/hari.
"Dalam hal ini, kami terus mengedukasi dan memberikan informasi mengenai bahaya mengonsumsi daging anjing," katanya. (antara/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemkot Surakarta mencatat hingga saat ini masih ada 27 warung daging anjing di daerahnya. Angka konsumsi daging anjing di Solo mencapai 90-100 ekor/hari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Hari Disabilitas Internasional, Angkie Yudistia Dukung Kampanye #SetaraBerkarya
- Wapres Gibran Borong Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar
- Gibran Diduga Mulai Bersiap untuk Pilpres 2029, Indikasi Berani Menelikung Prabowo?
- Akun Fufufafa Disebut Identik dengan Gibran, Unggahannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian