Di Solo Daging Anjing Jadi Santapan, Anak Buah Gibran Baru Sebatas Bikin Imbauan

"Kami bisanya baru SE karena untuk undang-undang tentang pelarangan daging anjing belum ada. Jadi, sifatnya baru imbauan," katanya.
Eko menambahkan garis besar SE tersebut adalah larang mengkonsumsi makanan nonpangan, termasuk daging anjing.
Menurut Eko, ada indikasi daging anjing mengandung zoonosis atau penyakit hewan yang bisa menular kepada manusia, seperti rabies. Daging anjing berpotensi memengaruhi kesehatan orang yang mengonsumsinya.
“Namun, sekali lagi ini istilahnya imbauan, bukan melarang," katanya.
Pemkot Surakarta mencatat hingga saat ini masih ada 27 warung daging anjing di daerah yang juga dikenal dengan nama Kota Solo itu. Angka konsumsi daging anjing di Solo mencapai 90-100 ekor/hari.
"Dalam hal ini, kami terus mengedukasi dan memberikan informasi mengenai bahaya mengonsumsi daging anjing," katanya. (antara/jpnn.com)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Pemkot Surakarta mencatat hingga saat ini masih ada 27 warung daging anjing di daerahnya. Angka konsumsi daging anjing di Solo mencapai 90-100 ekor/hari.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengamat BRIN: Wapres Gibran Berperan untuk Perkuat Demokrasi Sipil
- Pengamat Politik IPI: Gibran Berperan Penting Merawat Demokrasi Sipil
- Wapres Gibran Dinilai Jadi Penyelamat Demokrasi Sipil
- ART Tagih Janji Presiden Prabowo soal Dana Abadi Pesantren
- Wapres Gibran Ikut Salat Jenazah Mendiang Titiek Puspa
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini