Di Subang, Dahlan Iskan Dicurhati Soal Tunggakan SHS

jpnn.com - SUBANG - Usai memberantas tikus sawah bersama para petani di Desa Lemah Duwur, Karawang, Jawa Barat, Senin (23/6), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan melanjutkan kunjungan kerjanya ke Dusun Karang Anyar, Ciasem, Subang.
Di tempat itu, Dahlan melakukan penanaman benih. Di sini, Dahlan sempat dicurhati oleh asosiasi penangkar benih Subang, mengenai tunggakan utang PT Sang Hyang Seri (SHS).
Pada Dahlan, Ketua Asosiasi Penangkar Benih Padi Subang, Manaf Hadi Permanan menuturkan SHS saat ini tengah menunggak sekitar Rp 2 miliar, untuk pembelian benih sebanyak 260 ton.
"Kami ada kerjasama dengnan SHS, cuma belum dibayar sampai sekarang, sudah empat bulan pak," ujar Manaf.
Ia pun meminta tolong pada Dahlan agar menegur SHS dan segera membayar kewajibannya itu. "Tolong pak, jangan sampai Sang Hyang Seri enggak bayar utang, kasihan ini petani," serunya.
Menurut dia, SHS sering sekali melakukan penunggakan pembelian. Kerjasama ini dimulai sejak tahun 2012 dengan harga beli untuk benih padi Rp 7.600 per Kg. Pihaknya juga mengaku sudan melayangkan surat penagihan, hanya saja hasilnya masih nihil.
"Kami melayangkan surat penagihan, tapi belum ada kepastian. Katanya belum dibayar oleh pemerintah," katanya menjelaskan.
Menanggapi hal itu, mantan Dirut PLN ini meminta pada induk perusahaan yakni Pupuk Indonesia untuk segera menyelesaikan permasalahan itu. Dijelaskan Dahlan bahwa SHS merupakan BUMN yang merugi dan terpaksa harus diakuisisi oleh Pupuk Indonesia.
SUBANG - Usai memberantas tikus sawah bersama para petani di Desa Lemah Duwur, Karawang, Jawa Barat, Senin (23/6), Menteri Badan Usaha Milik Negara
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi