Di Sukadana Diusir, di Pulau Maya Diterima Warga
jpnn.com - KAYONG UTARA- Sikap berbeda ditunjukkan Masyarakat di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, dalam menghadapi eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Sikap menolak dan mengusir warga Gafatar dari pemukiman di Kecamatan Sukadana, ternyata tak dilakukan oleh warga kecamatan Pulau Maya.
Bupati Kayong Utara, Hildi Hamid mengakui jika eks Gafatar di Sukadana, sementara ditampung oleh Pemkab. Mereka akan dievakuasi sebelum dikembalikan ke daerah asalnya.
Mereka akan diberangkatkan dari Kayong Utara menuju Kota Pontianak, hari ini. Mereka diangkut menggunakan kapal yang telah disiapkan Pemkab Kayong Utara.
“Jadi yang berada di Kecamatan Sukadana, kalau bisa akan kita berangkatkan sekaligus,” kata Hildi.
Sementara kelompok eks Gafatar yang bermukim di Kecamatan Pulau Maya, kata Hildi, Pemkab tidak bisa mengambil keputusan, karena tidak ada sikap dari masyarakat setempat.
“Kalau di Satai, Pulau Maya, kita lihat reaksi masyarakatnya bisa menerima. Jadi pemerintah tidak bisa apa-apa,” katanya.
Menurut Hildi, mereka yang ditampung akan diberangkatkan ke Kota Pontianak menggunakan kapal. Selanjutnya, Pemprov Kalbar yang akan memulangkan ke daerah asalnya menggunakan kapal milik Angkatan Laut.
Kapolres Ketapang, AKBP Hady Poerwanto mengatakan, masalah ini tidak ada kaitannya dengan kasus. Selaku aparat keamanan, polisi sebatas pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. “kalau terjadi tindakan anarkis, kita amankan dari KKU ini,” ucapnya.
KAYONG UTARA- Sikap berbeda ditunjukkan Masyarakat di Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, dalam menghadapi eks Gerakan Fajar Nusantara
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali