Di Sumut, PPRN Salib Golkar dan PDIP
Senin, 13 April 2009 – 17:34 WIB

AMELIA YANI. Ketua Umum DPP PPRN Amelia Yani Mengaku Puas Partainya Masuk Lima Besar di Sumut. Foto. Sam/jpnn
Mengenai aturan parliamentary threshold 2,5 persen suara tingkat nasional sebagai syarat partai bisa mendudukkan calegnya di DPR, Sihar mempertanyakan ketentuan tersebut. "Ya, kalau seperti itu, mau dikemanakan suara yang didapat PPRN itu?" ucap Sihar.
Baca Juga:
Namun demikian, dia juga meminta masyarakat untuk menunggu hasil akhir perhitungan resmi KPU. Dia sendiri tetap yakin, PPRN bisa menembus angka 2,5 persen di tingkat nasional.
Seperti diketahui, ketentuan parliemantary threshold diatur dalam UU No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilu DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Di pasal 202 ayat (1) UU tersebut, dinyatakan bahwa "Partai politik peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara sekurang-kurangnya 2,5% (dua koma lima perseratus) dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi DPR".
Sementara, dalam Pasal 203 ayat (1)-nya, dikatakan bahwa "partai politik peserta Pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 202 ayat (1), tidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di masing-masing daerah pemilihan". Lantas ayat (2)-nya berbunyi: "Suara untuk penghitungan perolehan kursi DPR di suatu daerah pemilihan ialah jumlah suara sah seluruh Partai Politik Peserta Pemilu dikurangi jumlah suara sah Partai Politik Peserta Pemilu yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud`dalam Pasal 202 ayat (1)". (sam/JPNN)
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Peduli Rakyat Nasional (DPP PPRN) Amelia Yani menyatakan rasa senangnya atas peringkat partainya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo
- Komisi III Berikan Ruang eks Pemain Sirkus dengan Pengelola Taman Safari Duduk Bersama
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul MPR Ganti Gibran, Deddy PDIP Semringah
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah