Di Tahanan, Andi Mallarangeng Menulis Artikel

jpnn.com - JAKARTA - Salah satu peserta konvensi penjaringan calon presiden Partai Demokrat Dino Patti Djalal menjenguk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Alifian Mallarangeng yang mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada saat bertemu, Dino dan Andi bicara mengenai kondisi masing-masing. "Sudah enam tahun bareng bekerja di kantor presiden dan tadi saya mengunjungi Andi dan curhat cerita soal suka duka di dalam dan saya berikan update mengenai kegiatan saya dan sebagainya," kata Dino di KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Dino menjelaskan, Andi dalam kondisi baik dan tetap berpikiri positif. Andi juga menulis artikel dari dalam tahanan. Salah satu yang ditulisnya adalah soal Diaspora.
"Kalau Andi selama ini tidak menulis mengenai kasus dirinya tapi lebih mengenai topik-topik aktual dan saya kira itu bagus sekali, termasuk dia menulis soal Diaspora. Dia tahu saya aktif sekali di Diaspora. Saya senang sekali bisa ketemu Andi," ujar Dino.
Seperti diketahui, Andi ditahan KPK sejak Kamis (17/10) lalu. Andi ditahan atas sangkaan dugaan korupsi proyek sarana dan prasarana Olahraga Hambalang 2010 sampai 2012.
Penyidik KPK menjerat Andi dengan Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberatasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ia dianggap telah melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. (gil/jpnn)
JAKARTA - Salah satu peserta konvensi penjaringan calon presiden Partai Demokrat Dino Patti Djalal menjenguk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ibas Ingatkan MBG Harus Berjalan Baik, Berkualitas, & Tepat Sasaran
- Dikira April Sudah Terima Gaji CPNS 2024, Telanjur Resign, Oalah
- Jangan Lupa Bawa Payung, Jakarta Diperkirakan Diguyur Hujan
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Menangis, Nasib Pengangkatan R2/R3 Tua Diujung Pensiun, untuk PPPK 2024 Tahun Depan
- Revisi KUHAP, Superioritas Penyidikan Menghilangkan Pengawasan & Pemenuhan Hak Tersangka
- Banyak Banget Honorer Terkena PHK, Masih Ada Peluang Lanjut, termasuk Guru