Di Tahanan Budi Mulya Bawa Kangen Lodeh
jpnn.com - JAKARTA - Nadya Mulya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk menjenguk sang ayah Budi Mulya yang menjadi terdakwa kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Nadya membawakan makanan untuk ayahnya. "Kemarin nasi kuning. Sekarang empal dan sayur lodeh," katanya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (29/5).
Menurut Nadya, ayahnya ingin menikmati sayur lodeh. Karena itu, ia membawakannya dalam kunjungannya kali ini. "Bapak sudah lama tidak makan sayur lodeh, jadi minta dibawain," ucapnya.
Nadya yang mengenakan kaos hijau tosca mengaku tidak membicarakan kasus ketika bertemu ayahnya. "Kita ngomong yang fun-fun aja, main-main sama cucunya. Saya kasih suport moril ke bapak," tandasnya.
Seperti diketahui, Budi secara bersama-sama telah merugikan negara dalam pemberian FPJP sebesar Rp 689.394.000.000 dan dalam proses penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal sebesar Rp 6.762.361.000.000.
Perbuatan itu dilakukan Budi bersama-sama dengan Gubernur Bank Indonesia Boediono, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom, Deputi Gubernur Bidang 6 Pengawasan Bank Umum dan Bank Syariah Siti Chalimah Fadjrijah, dan Deputi Gubernur Bidang 7 Sistem Pembayaran, Pengedaran Uang, BPR dan Perkreditan S Budi Rochadi. (gil/jpnn)
JAKARTA - Nadya Mulya menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk menjenguk sang ayah Budi Mulya yang menjadi terdakwa kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan