Di Tahanan, Bupati Bogor Rajin Ngaji
jpnn.com - JAKARTA - Bupati Bogor Rachmat Yasin yang mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan kunjungan dari istrinya, Elly Halimah, Kamis (29/5).
Usai menjenguk, Elly mengatakan tak mengetahui persis soal kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor yang menjerat suaminya.
"Saya belum mengerti, karena pada saat kejadian saya enggak ada di tempat. Sampai sekarang bapak belum diperiksa jadi saya enggak tahu," kata Elly di KPK, Jakarta, Kamis (29/5).
Elly menyatakan, ketika bertemu Rachmat, dirinya tidak pernah berbicara soal kasus. "Saya kalau berkunjung enggak bicara kasus, tentang keluarga aja," ucapnya.
Di dalam sel, Elly mengungkapkan bahwa Rachmat dalam keadaan sehat. Selama mendekam di tahanan, suaminya rajin beribadah. "Kegiatan ngaji, baca Quran," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan suap pengurusan tukar menukar kawasan hutan di Bogor. Selain Rachmat, KPK menetapkan Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor Muhammad Zairin serta pihak dari PT Bukit Jonggol Asri Fransiskus Xaverius Yohan Yap sebagai tersangka.
Rachmat dan Zairin diduga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Yohan diduga sebagai pihak pemberi suap. Kasus dugaan suap yang menjerat ketiganya terkait pemberian rekomendasi tukar menukar kawasan hutan seluas 2.754 hektare di Bogor, Jawa Barat. Adapun nilai suapnya sebesar Rp 4,5 miliar.
Rachmat dan Zairin disangka melanggar Pasal 12 a atau b atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sedangkan Yohan disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
JAKARTA - Bupati Bogor Rachmat Yasin yang mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan kunjungan dari istrinya, Elly
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Jenderal Polri Menjamin Penanganan Kasus Penembakan Siswa Semarang Transparan
- Katarina Minta Jaksa Segera Eksekusi Pelaku Pemalsuan Akta Setelah Kasasi Dikabulkan
- Pensiunan Notaris Diduga Dikriminalisasi dengan Sengketa Perdata yang Dipidanakan
- Kebakaran Melanda Rumah Padat Penduduk di Tanah Abang, Ini Dugaan Penyebabnya
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya