Di Tahanan, Diego tak Diistimewakan
Selasa, 13 November 2012 – 11:29 WIB
Diketahui Diego sudah mengajukan penangguhan penahanan ke Polsek Metro Tanah Abang, Senin (12/11) pagi kemarin. Namun hingga Senin petang polisi belum mengabulkan permohonan pemain Tim Nasional PSSI tersebut.
Baca Juga:
Saat ini, lokasi penahanan Diego telah dipindah dari Polsek Tanah Abang ke Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi beralasan pemindahan itu bukan karena ada unsur lain, kecuali soal ruang tahanan di Polsek sudah penuh.
Sementara itu empat rekan Diego yang turut dijadikan tersangka dan mendekam di penjara tetap ditahan di Polsek Tanah Abang. Keempatnya adalah ST (23), MPL (29), BP (27) dan MLW (30). Diego diancam dengan Pasal 170 ayat (2) KUHP tentang Pengeroyokan dan Pasal 351 (2) KUHP tentang Penganiayaan.(fat/jpnn)
JAKARTA - Polisi memastikan pelaku penganiayaan di Domain Bar & Club, Senayan City, Diego Michiels, tidak mendapat perlakuan istimewa, meski
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Liga Champions: Panggung Tim Tamu Menghancurkan Tuan Rumah
- Liga Champions: Puasa Manchester City Berlanjut
- Pesan Menpora Dito kepada PBSI di Bawah Kepemimpinan Fadil Imran
- PBSI Beberkan Target di Indonesia Masters 2025, Sektor Mana Jadi Andalan?
- Kualifikasi FIBA Asia Cup 2025: Mengintip Peran Vital Tenaga Medis
- Dukung Pertamina Eco Run Fest 2024, PertaLife Insurance Berikan Proteksi untuk Pelari