Di Taiwan TKI Digaji Rp6 Juta Lebih
Rabu, 09 Januari 2013 – 18:59 WIB
Kenaikan ini berlaku bagi eks TKI Taiwan yang memperpanjang kontrak kerja berikutnya, setelah menyelesaikan periode kontrak pertama selama tiga tahun.
Baca Juga:
Saat ini, terdapat sekitar 180 ribu TKI bekerja di Taiwan. 85 persen di antaranya merupakan TKI sektor rumah tangga (domestik), dan 15 persen lainnya menempati pekerjaan sektor formal untuk pengguna berbadan hukum/perusahaan seperti konstruksi, perikanan, dan manufaktur.
”Penempatan TKI di Taiwan tergolong paling besar di kawasan Asia Pasifik. Jumlah penempatan TKI ke Taiwan pada 2011 sebesar 78.865 dan pada 2012 mengalami kenaikan 3 persen dengan jumlah 81.071 jiwa,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Taiwan akhirnya berhasil menandatangani kesepakatan kenaikan upah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran