Di Taiwan TKI Digaji Rp6 Juta Lebih
Rabu, 09 Januari 2013 – 18:59 WIB

Di Taiwan TKI Digaji Rp6 Juta Lebih
Kenaikan ini berlaku bagi eks TKI Taiwan yang memperpanjang kontrak kerja berikutnya, setelah menyelesaikan periode kontrak pertama selama tiga tahun.
Baca Juga:
Saat ini, terdapat sekitar 180 ribu TKI bekerja di Taiwan. 85 persen di antaranya merupakan TKI sektor rumah tangga (domestik), dan 15 persen lainnya menempati pekerjaan sektor formal untuk pengguna berbadan hukum/perusahaan seperti konstruksi, perikanan, dan manufaktur.
”Penempatan TKI di Taiwan tergolong paling besar di kawasan Asia Pasifik. Jumlah penempatan TKI ke Taiwan pada 2011 sebesar 78.865 dan pada 2012 mengalami kenaikan 3 persen dengan jumlah 81.071 jiwa,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Taiwan akhirnya berhasil menandatangani kesepakatan kenaikan upah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?