Di Tarakan, 250 KK Tinggal di Hutan Lindung
Sabtu, 24 Desember 2011 – 17:18 WIB
TARAKAN – Hasil zonalisasi terhadap hutan lindung di Tarakan hingga kini belum diterima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Kesatuan Pengelola Hutan Lindung (KPHL) Tarakan. Menurut Maryanto S Hut, kepala UPT KPHL Tarakan, hingga kini dari pihak pengelola teknis belum melaporkan hal itu.
“Sampai saat ini kami belum menerima laporan hasilnya. Karena pihak ketiga yamg mengerjakan program tersebut belum memberikan laporannya,” ungkapnya kepada Radar Tarakan kemarin (23/12). Dikatakan, sedikitnya ada 250 rumah atau kepala keluarga (KK) yang bermukim di kawasan hutan lindung ini.
Meskipun pengawasan yang dilakukan oleh seluruh personel KPHL bagian Resort Persatuan Hutan Lindung (RPH) sudah diintensifkan, namun masih ada saja warga yang bermukim di kawasan hutan lindung. “Satu titik di wilayah Juata Laut sekitar area Jembatan Kuning, sedikitnya ada 30 KK. Kemudian di Kelurahan Kampung Satu, di RT 9 terdapat 80 KK dan di RT 10 berjumlah 120 KK,” sebutnya.
Masih dikatakan Maryanto, KPHL sendiri saat ini hanya melakukan pendataan rutin, penyuluhan dan sosalisasi kepada masyarakat bersama Ketua RT dan petugas dari Kelurahan agar kondisi hutan 95 persen tetap dipertahankan.
TARAKAN – Hasil zonalisasi terhadap hutan lindung di Tarakan hingga kini belum diterima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Kesatuan Pengelola
BERITA TERKAIT
- Heboh Penampakan Bola Api Misterius di Yogyakarta, Warga Kaitkan dengan Banaspati
- PLN Indonesia Power Bantu Korban Kebakaran di Petamburan
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap I Kota Bengkulu Ditunda, Achrawi Beri Penjelasan
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Kelulusan 3 Peserta PPPK 2024 Dibatalkan, Ini Sebabnya