Di Tempat Ini Edhy Prabowo Menampung Uang Suap Ekspor Benur
jpnn.com, JAKARTA - Rekening Bank Central Asia (BCA) menjadi wadah untuk menampung uang suap ekspor benur yang disetor para pengusaha.
Hal ini terungkap saat Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan surat dakwaan untuk eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (15/4).
Rekening BCA itu dibikin atas nama PT Aero Citra Kargo (ACK), perusahaan yang bertugas untuk yang melakukan koordinasi dengan perusahaan pengekspor benih bening lobster dan menerima keuntungannya saja.
Jaksa Siswhandoko mengatakan, PT ACK membuka rekening giro di BCA dengan nomor rekening 309-0588-221 pada 11 Juni 2020.
"Setoran awal Rp1 juta yang bertujuan untuk menerima seluruh uang biaya ekspor BBL sebesar Rp 1.800 per ekor," kata jaksa saat membacakan surat dakwaan Edhy Prabowo.
Jaksa mengungkap, pembuatan rekening ini dilakukan satu hari sebelum pendapatan jasa pengiriman BBL pertama diterima PT ACK pada 12 Juni 2020.
Adapun nilai Rp 1.800 itu didapat dari hasil kesepakatan antara PT ACK dengan PT PLI (Perishable Logistic Indonesia). Di mana PT PLI merupakan perusahaan yang berperan mengurus seluruh kegiatan ekspor BBL.
"Selanjutnya ditetapkan bahwa biaya ekspor BBL Rp 1.800 per ekor BBL dengan pembagian PT PLI mendapatkan biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 per ekor BBL," kata jaksa.
Rekening BCA menjadi wadah untuk menampung uang suap ekspor benur yang disetor para pengusaha kepada Edhy Prabowo.
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Hasto Memahami Risiko Bersuara Kritis
- PDIP Fokus Persiapkan Langkah Hukum untuk Hasto Kristiyanto
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- Hasto dan Yasonna Laoly Dicekal ke Luar Negeri
- Sekjen PDIP Sudah Tersangka, Lalu Bagaimana Sikap KPK soal Harun Masiku? Jawabannya Klasik