Di tengah Defisit Angggaran, Pemprov Riau Alokasikan Rp 10 M untuk Bangun Rumah Dinas

Di tengah Defisit Angggaran, Pemprov Riau Alokasikan Rp 10 M untuk Bangun Rumah Dinas
Anggaran gaji PPPK 2024 tahap 1 hanya untuk 6 bulan pada 2025. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Dalam situasi defisit anggaran yang mencapai Rp 2,2 triliun, seharusnya alokasi anggaran lebih diarahkan untuk kebutuhan yang langsung memberikan manfaat kepada rakyat, bukan untuk pembangunan fasilitas yang tidak terkait langsung dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Taupik.

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus lebih bijak dalam mengelola anggaran agar tidak terjadi pemborosan.

FITRA mengusulkan beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan oleh Pemprov Riau untuk mengurangi defisit, antara lain dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), menyesuaikan transfer keuangan daerah (TKD) sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, serta menghapus belanja yang tidak prioritas dan pemborosan.

Selain itu, FITRA juga menyarankan agar Pemerintah Provinsi Riau mengutamakan sektor yang lebih strategis, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang langsung dirasakan masyarakat, terutama di daerah-daerah yang memiliki masalah akses dan kualitas pelayanan dasar.

Gubernur Riau, menurut FITRA, seharusnya melakukan evaluasi mendalam terhadap anggaran yang ada dan melakukan langkah-langkah efisiensi.

“Fokuskan belanja pada sektor yang mendesak dan berdampak langsung pada rakyat. Kami berharap, kebijakan anggaran lebih mengedepankan kesejahteraan masyarakat daripada pemborosan pada belanja yang tidak relevan,” tutur Taupik. (mcr36/jpnn)

FITRA mengkritik alokasi anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau 2025


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News