Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi

jpnn.com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan jangan ada lagi kasus-kasus kekerasan dan perundungan terhadap murid maupun kriminalisasi terhadap guru.
Menurut Gibran, lingkungan sekolah harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi para guru maupun murid.
Pernyataan itu disampaikan Gibran saat memberi arahan dalam rapat koordinasi evaluasi pendidikan dasar dan menengah di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Meski tidak spesifik menyebut kasus, pernyataan Gibran relevan dengan maraknya kasus perundungan di sekolah, termasuk dugaan kriminalisasi terhadap guru seperti yang dialami honorer SDN 4 Baito, Konawe Selatan, Supriyani.
"Sekolah itu harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid. Jangan ada lagi kasus kekerasan, kasus perundungan, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru," ujar Gibran.
Dalam pidatonya, Gibran menekankan bahwa meski saat ini sudah ada Undang-Undang Perlindungan Anak, regulasi tersebut tidak boleh digunakan sebagai instrumen untuk 'menyerang' guru.
Dia mengajak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk bersama-sama mendorong pembentukan Undang-Undang Perlindungan Guru.
Menurutnya, adanya perlindungan hukum bagi guru dapat menciptakan rasa aman dan memberikan keleluasaan bagi mereka untuk mendidik secara lebih disiplin.
Wapres Gibran Rakabuming Raka mengingatkan jangan ada lagi perundungan di sekolah atau guru dikriminalisasi. Ini mengingat pada kasus guru Supriyani.
- 5 Berita Terpopuler: Fakta Terungkap, Guru Beserdik Degdegan Tak dapat TPG, tetapi Honorer Masih Terima Haknya
- Inilah Syarat Honorer Dialihkan menjadi Outsourcing, Segera Diurus ya
- Ada Pendataan Honorer Tidak Bisa Daftar PPPK 2024, tetapi Masih Dibutuhkan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Surat Terbaru Kemendagri soal Gaji Bikin Guru PNS & PPPK Daerah Gembira
- Gaji PPPK Paruh Waktu Tamatan SMA, Take Home Pay Bisa Rp4 Juta