Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi

Di Tengah Heboh Kasus Supriyani, Gibran: Jangan Ada Lagi Guru yang Kriminalisasi
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). ANTARA FOTO/Fauzan/foc.

"Mungkin ke depan perlu kita dorong juga Pak Menteri, Undang-Undang Perlindungan Guru. Jadi, guru bisa nyaman dan mempunyai ruang untuk mendidik dengan cara-cara yang tetap disiplin, tetapi harus ada Undang-undang dan perlindungannya," tutur Gibran.

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan rapat koordinasi dan evaluasi pendidikan dasar dan menengah dihadiri oleh para kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia dan sejumlah kepala daerah.

Acara tersebut bertujuan untuk memperbaiki kinerja atas kebijakan-kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Terdapat dua isu utama yang dibahas pada acara tersebut. Pertama, terkait dengan kebijakan zonasi dan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB), dan isu kedua mengenai kebijakan guru yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ini merupakan dua isu yang menjadi polemik di masyarakat," kata Abdul Mu'ti.(ant/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Wapres Gibran Rakabuming Raka mengingatkan jangan ada lagi perundungan di sekolah atau guru dikriminalisasi. Ini mengingat pada kasus guru Supriyani.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News