Di Tengah Isu Penundaan Pemilu, Golkar Serius Garap Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng menyebut perpanjangan masa jabatan Presiden RI masih bisa terjadi asalkan dilakukan sesuai dengan konstitusi.
Hal itu dikatakan Mekeng setelah ramai isu tentang usulan menunda pelaksanaan Pemilu 2024, seperti disampaikan Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin.
"Jadi, yang tidak bisa diubah hanya kitab suci. Di luar itu, semua bisa diubah, asal melalui mekanisme konstitusi," kata Mekeng melalui keterangan persnya, Jumat (25/2).
Legislator Komisi XI DPR RI itu mengatakan Partai Golkar serius soal memperpanjang masa jabatan presiden.
Toh, kata dia, perpanjangan masa jabatan itu seirama dengan keinginan masyarakat yang mengaku puas dengan kepemimpinan Indonesia di bawah Joko Widodo (Jokowi).
Golkar, kata Mekeng, akan memperjuangkan aspirasi masyarakat dengan menggelar komunikasi ke partai politik di parlemen.
“Tentu harus melibatkan semua parpol di parlemen dan unsur DPD RI," beber pria kelahiran 8 Desember 1963 itu.
Mekeng menyebutkan ide perpanjangan jabatan presiden juga didasari dari sisi ekonomi.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng menyebut perpanjangan masa jabatan Presiden RI masih bisa terjadi asalkan dilakukan sesuai dengan konstitusi.
- Golkar Jaksel Patroli Mencari Perusak Baliho RIDO
- Golkar Bantah Isu Soal Putusan PTUN yang Batalkan SK Kemenkumham
- Agun Gunandjar Sebut KPK Tersangkakan 2 Orang Baru di Kasus e-KTP
- Kalah Berulang Kali, Bang Zul Memaknai Buah Kebaikan Tak Harus Dipanen Langsung
- Golkar DKI Siapkan Saksi TPS Mengawal Suara Ridwan Kamil-Suswono
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin