Di Tengah Pandemi Corona, Jaksa Agung Menantang Kajati se-Indonesia
Selasa, 24 Maret 2020 – 22:32 WIB
Kajati Kepri Sudarwidadi membenarkan di Kejari Karimun telah menggelar sidang perkara tersebut melalui vicon. "Perkaranya sudah langsung putus dan sudah inkrah,” ujar Sudarwidadi. (cuy/jpnn)
Jaksa Agung Burhanudin mengeluarkan tantangan untuk para Kajati, agar penegakan hukum tetap berjalan selama wabah corona.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- Kasus Tom Lembong, Komisi III Tak Ingin Diproses karena Pesanan
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Rapat Bareng Jaksa Agung, Legislator Golkar Bertanya Kinerja PPA Kejagung
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik