Di Tengah Pandemi Corona, Jaksa Agung Menantang Kajati se-Indonesia
Selasa, 24 Maret 2020 – 22:32 WIB

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kajati Kepri Sudarwidadi membenarkan di Kejari Karimun telah menggelar sidang perkara tersebut melalui vicon. "Perkaranya sudah langsung putus dan sudah inkrah,” ujar Sudarwidadi. (cuy/jpnn)
Jaksa Agung Burhanudin mengeluarkan tantangan untuk para Kajati, agar penegakan hukum tetap berjalan selama wabah corona.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama
- Di Hadapan Jaksa Agung, Dirut Pertamina Pastikan Pertamax Sesuai Spesifikasi
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Jaksa Agung Diminta Evaluasi Jampidsus Soal Hilangnya Perkara di Dakwaan Zarof