Di Tengah Pandemi, Kemendikbud Fasilitasi Mahasiswa Asing Pulang ke Negaranya
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memfasilitasi sebagian mahasiswa asing penerima beasiswa Darmasiswa kembali ke negaranya. Pasalnya, mahasiswa asing yang saat ini telah dan akan segera menyelesaikan masa studi di Indonesia mengalami kesulitan untuk pulang ke negaranya.
“Kemendikbud bekerja sama dengan berbagai instansi terkait akan memfasilitasi mahasiswa asing yang telah menyelesaikan studinya di Indonesia segera kembali ke negara asalnya. Fasilitas ini juga diterima mahasiswa Indonesia yang tengah belajar di luar negeri. Sebagai bentuk resiprokal dalam menjaga hubungan antar negara, Indonesia juga akan memberikan fasilitasi seoptimal mungkin,” tutur Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Paristiyanti Nuwardani di Jakarta.
Paris menambahkan, beberapa opsi akan diambil oleh Kemendikbud sebagai upaya fasilitasi pemulangan mahasiswa asing ke negara asal. Opsi pertama adalah mendorong Kedutaan Besar atau Kantor Perwakilan dari mahasiswa asing yang saat ini mengalami kesulitan untuk membantu proses pemulangan mereka ke negara masing- masing baik dari segi finansial maupun dari segi akomodasi dengan berkoordinasi dengan Kemdikbud.
Opsi kedua adalah bagi mahasiswa asing yang izin tinggalnya akan segera habis, Kemendikbud akan segera berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan instansi terkait agar dapat memperoleh perpanjangan izin dalam jangka waktu tertentu.
Fasilitasi lain yang mungkin diberikan oleh Kemendikbud adalah bantuan biaya hidup selama mahasiswa asing tersebut menjalani proses kepulangan ke negara masing-masing.
“Kemendikbud akan menjadi tuan rumah yang baik dan menjadi mata air serta matahari baik bagi mahasiswa dalam negeri maupun mahasiswa asing yang ada di Indonesia. Untuk mempercepat proses fasilitasi kepulangan mahasiswa asing, Kemdikbud akan membentuk satuan tugas (task force) yang melibatkan perwakilan dari Setjen Kemendikbud, Ditjen Dikti dan perwakilan perguruan tinggi penyelenggara beasiswa Darmasiswa, antara lain dari Universitas Indonesia, Unika Atmajaya Jakarta, dan Politeknik Sahid,” tutur Paris.
Pada kesempatan sama Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Kemendikbud Evy Mulyani mengatakan, saat ini terdapat 351 mahasiswa penerima beasiswa Darmasiswa Kemendikbud yang berasal dari 64 negara mengalami kesulitan dalam proses kepulangan ke negara masing-masing.
Mereka tidak bisa pulang ke negara asal karena beberapa alasan seperti tidak ada penerbangan dari Indonesia, harga tiket pesawat naik dua hingga tiga kali lipat, dan kondisi keluarga mereka yang terdampak pandemi COVID-19 di negara asal.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memfasilitasi sebagian mahasiswa asing penerima beasiswa Darmasiswa kembali ke negaranya
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inovasi Kemandirian Kesehatan: Nucleopad, Solusi Cepat untuk Deteksi Penyakit Infeksi