Di Tengah Pandemi, Kemendikbud Fasilitasi Mahasiswa Asing Pulang ke Negaranya
Tanggung jawab pemulangan mahasiswa asing ke negara masing-masing merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah negara asal da Indonesia. Pemerintah negara asal tentu saja memiliki kewajiban untuk melindungi dan memfasilitasi mahasiswanya yang sedang menempuh studi di luar negeri.
"Mereka merupakan aset bagi negara mereka masing-masing. Oleh karena itu Kemendikbud akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar ataupun Kantor Perwakilan dari masing-masing negara asal mahasiswa agar memfasilitasi kepulangan warga negaranya,” tandasnya.
Evy menambahkan, Kemendikbud tidak akan lepas tangan terhadap mahasiswa asing yang tengah belajar di Indonesia, terutama dalam skema beasiswa pemerintah Indonesia.
Adapun beberapa negara yang sudah memfasilitasi kepulangan peserta Darmasiswa antara lain Polandia (26 Maret), Vietnam (awal April), dan Kyrgistan (12 Juli). Dengan demikian Kemdikbud akan mendorong perwakilan negara lain untuk bekerja sama dan memfasilitasi kepulangan peserta yang terkendala masalah COVID-19. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memfasilitasi sebagian mahasiswa asing penerima beasiswa Darmasiswa kembali ke negaranya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?
- Usut Kasus Pengadaan APD Covid-19, KPK Periksa Song Sung Wook dan Agus Subarkah
- Saksi Ungkit Jasa Harvey Moeis dalam Penanganan Covid, Lalu Ungkap Pesan Jokowi & BG
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan