Di Tengah Pandemi, Kemendikbud Fasilitasi Mahasiswa Asing Pulang ke Negaranya

Tanggung jawab pemulangan mahasiswa asing ke negara masing-masing merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah negara asal da Indonesia. Pemerintah negara asal tentu saja memiliki kewajiban untuk melindungi dan memfasilitasi mahasiswanya yang sedang menempuh studi di luar negeri.
"Mereka merupakan aset bagi negara mereka masing-masing. Oleh karena itu Kemendikbud akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar ataupun Kantor Perwakilan dari masing-masing negara asal mahasiswa agar memfasilitasi kepulangan warga negaranya,” tandasnya.
Evy menambahkan, Kemendikbud tidak akan lepas tangan terhadap mahasiswa asing yang tengah belajar di Indonesia, terutama dalam skema beasiswa pemerintah Indonesia.
Adapun beberapa negara yang sudah memfasilitasi kepulangan peserta Darmasiswa antara lain Polandia (26 Maret), Vietnam (awal April), dan Kyrgistan (12 Juli). Dengan demikian Kemdikbud akan mendorong perwakilan negara lain untuk bekerja sama dan memfasilitasi kepulangan peserta yang terkendala masalah COVID-19. (esy/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memfasilitasi sebagian mahasiswa asing penerima beasiswa Darmasiswa kembali ke negaranya
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Trump Bikin Gebrakan Hari Pertama, Langsung Teken Keppres agar AS Keluar dari WHO
- Kasus Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Ada yang Anak-anak
- Mahasiswa Asing Diminta Kembali ke Amerika Sebelum Pelantikan Donald Trump, Ada Apa?