Di Tengah Pandemi, Pemerintah Indonesia Sampaikan Kabar Baik untuk WNA

Di Tengah Pandemi, Pemerintah Indonesia Sampaikan Kabar Baik untuk WNA
Ilustrasi paspor tenaga kerja asing diperiksa. Foto: JPG/dok.JPNN.com

Saat sesi wawancara di Graha BNPB hari ini (9/7), Andy menyebut ada sekitar 192.000 warga asing di Indonesia yang 334 di antaranya positif mengidap COVID-19. Sejauh ini, 228 WNA telah sembuh dari COVID-19 dan sembilan lainnya meninggal dunia.

Untuk warga negara asing di Indonesia yang positif mengidap COVID-19, Andy memastikan Pemerintah Indonesia menanggung biaya perawatan pasien di rumah sakit rujukan mengikuti prinsip timbal balik hubungan antarnegara.

"Kita dalam hubungan antarnegara menerapkan prinsip resiprokal atau timbal balik karena warga negara kita di luar negeri yang sakit, positif (COVID-19, red) ditangani oleh negara lain, maka untuk pasien asing yang positif dirawat di rumah sakit juga jadi tanggungan pemerintah," terang Andy. (ant/dil/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pemerintah Indonesia masih memberi kelonggaran bagi warga negara asing (WNA) di tengah masa pandemi


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News