Di Tengah Pandemi, PLI Tepati Janjinya Serah Terima Unit Apartemen MPS
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 03:01 WIB
MPS menawarkan penjualan unit dalam bentuk lot. 1 unit apartemen bisa dimiliki oleh 10 konsumen seharga Rp65 juta/lot.
“Cara bayarnya bisa diangsur selama 12 bulan. Legalitas sertifikat nantinya akan diserahkan ke notaris yang kami tunjuk, sementara setiap konsumen hanya menyimpan copy Akta Jual Beli,” tegas Marcellus. (rdo/jpnn)
Di tengah pandemi, Prioritas Land Indonesia berkomitmen tetap menyelesaikan proyek apartemen Majestic Point Serpong.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024
- Indonesia Siap Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Investasi Berkelanjutan dari AS
- Menko Airlangga Dorong Kerja Sama dengan Arizona State University, Ini Tujuannya