Di Tengah Pandemi, PLI Tepati Janjinya Serah Terima Unit Apartemen MPS
Sabtu, 10 Oktober 2020 – 03:01 WIB

Apartemen Majestic Point Serpong. Foto: Dok PLI
MPS menawarkan penjualan unit dalam bentuk lot. 1 unit apartemen bisa dimiliki oleh 10 konsumen seharga Rp65 juta/lot.
“Cara bayarnya bisa diangsur selama 12 bulan. Legalitas sertifikat nantinya akan diserahkan ke notaris yang kami tunjuk, sementara setiap konsumen hanya menyimpan copy Akta Jual Beli,” tegas Marcellus. (rdo/jpnn)
Di tengah pandemi, Prioritas Land Indonesia berkomitmen tetap menyelesaikan proyek apartemen Majestic Point Serpong.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Arus Balik Padat, One Way Lokal Tol Semarang ABC Diberlakukan
- Harga BBM Vivo Jenis Revvo 90 Kembali Turun, Jadi Sebegini Sekarang
- Harga Emas Antam Hari Ini 5 April 2025, Anjlok
- Harga Emas Antam, UBS, dan Galeti24 di Pegadaian Kompak Turun, Berikut Perinciannya
- Telkom Lewat IndiBiz Buka Posko Mudik BUMN 2025 di Pelabuhan Ketapang dan Bakauheni
- Trump Terapkan Bea Masuk Tinggi ke Produk RI, Misbakhun Punya Saran untuk Pemerintah & BI