Di Tengah Proses Hukum, Bukalapak Ungkap Operasional Perusahaan Berjalan Normal

Cut Fika juga menegaskan bahwa kedudukan Bukalapak yang dinyatakan dalam Permohonan PKPU sebagai Debitur yang memiliki utang yang sudah jatuh tempo dan dapat tertagih, tidaklah tepat.
“Sebab, sengketa ini pun masih dalam proses PK di Mahkamah Agung,” ujarnya.
Hal lain yang ditegaskan Cut Fika, Bukalapak tidak memiliki kewajiban yang belum terselesaikan, baik kepada Harmas selaku Pemohon PKPU, mau pun kepada kreditur lainnya.
“Sehingga, tidak tepat jika Perseroan dikualifikasikan sebagai Debitur,” kata Cut Fika.
Sebaliknya, pihak Harmas yang tidak memenuhi kewajibannya untuk menyiapkan gedung sesuai kesepakatan, dan sampai saat ini belum mengembalikan dana deposit yang sudah dibayarkan oleh Bukalapak.
Seperti telah disampaikan dalam laporan keuangan Bukalapak, persoalan ini sesungguhnya berawal dari kesepakatan penyewaan 12 lantai Gedung One Belpark antara Bukalapak dan Harmas, seperti tertuang dalam Letter of Intent (LoI) yang ditandatangani pada Desember 2017.
Namun, dalam proses selanjutnya, Harmas mengabarkan kepada Bukalapak tidak dapat melanjutkan operasinya, karena pada Juni 2018 Harmas telah digugat PKPU oleh para Krediturnya.
Atas kegagalan Harmas menyerahkan ruang gedung yang semula akan disewakan, Bukalapak mengajukan somasi kepada Harmas untuk pengembalian booking deposit base rent dan booking deposit service charge.
Manajemen PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) mengumumkan bahwa proses hukum yang sedang berjalan terkait sengketa penyewaan gedung One Belpark milik PT Harmas
- PT Bali Ragawisata Digugat Pailit ke PN Jakpus, Salah Satunya Diajukan Pemegang Saham
- Cerita Muhammad Kazamuli, Bisa Menyalurkan Hobi tetapi Tetap Mengabdi untuk Negeri
- KADIN Dorong Pemanfaatan e-Signature dan Perjelas Status Hukum dalam Layanan Kenotariatan
- Kasus Penyunatan Uang Kompensasi Sopir Angkot di Bogor Masuk Proses Hukum
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- Tidak Dicantumkannya Pasal Suap di Dakwaan Zarof Ricar Disorot, Diduga Ada Upaya Sandera Ketua MA