Di Tengah Ribuan Buruh, Ade Yasin: Saya Akan Dukung Perjuangan Kalian
jpnn.com, BOGOR - Ribuan buruh yang tergabung dalam 21 serikat pekerja Kabupaten Bogor kembali melakukan aksi demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), di depan Kompleks Pemkab Bogor, Jumat (16/10).
Juru Bicara Aliansi Buruh Kabupaten Bogor, Sukmana mengatakan, aksi unjuk rasa yang dilakukan saat ini merupakan perjuangan serikat pekerja untuk menyuarakan sikap buruh terkait disahkanya UU Omnibu law yang baru disahkan DPR RI.
Sukmana mengungkapkan, ada ribuan buruh hari ini yang turun ke jalan di depan Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bogor.
Ia juga mengapresiasi sikap yang mendukung perjuangan buruh untuk menolak Omnibus law.
“Target sudah sesuai tuntutan sikap bupati Bogor menolak Omnibus Law UU cipta kerja,,” katanya.
Saat ini Bupati Bogor Ade Yasin sendiri sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo menyampaikan tuntutan para buruh di Kabupaten Bogor.
“Kami sadar kewenangan UU Cipta Kerja adalah DPR RI dan draf sudah diserahkan ke presiden,” katanya.
Untuk selanjutnya, unjuk rasa bakal dilangsungjan ke Istana Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya kembali. Saat ini, semua pimpinan serikat perja pusat sudah mengintruksikan aksi nasional tanggal 20-21 Oktober 2020.
Bupati Bogor Ade Yasin berjanji akan memperjuangkan keinginan buruh yang menolak UU Cipta Kerja.
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh