Di Tengah Ribuan Buruh, Ade Yasin: Saya Akan Dukung Perjuangan Kalian
“Pernyataan penolakan dari daerah baik bupati, walikota, dan gubenur menjadi tolak ukur presiden untuk terbitkan Perpu, dan menunda pelaksanaannya karena jelas merugikan kaum buruh di klaster ketenagakerjaan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan secara resmi sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo.
Pemkab Bogor juga memberikan surat tembusan kepada Gubernur Jawa Barat dengan nomor surat 561/376-Disnaker pada tanggal 16 Oktober 2020.
Dengan telah disahkannya UU Omnibus law Cipta Kerja telah terjadi aksi unjuk rasa dan penolakan terhadap UU tersebut.
Atas kejadian itu, Pemkab Bogor menyampaikan aspirasi dari serikat pekerja yang menyatakan dengan tegas menolak UU Omnibus law Cipta Kerja.
“Semua masyarakat saya, saya tidak membedakan apakah dia warga Tapanuli, warga Maluku, Jawa Tengah atau siapapun. Selama dia duduk dan hidup di Kabupaten Bogor saya akan dukung perjuangan kalian,” ucap Ade.
Ade mengapresiasi aksi unjuk rasa yang dilakukan raturan buruh Kabupaten Bogor yang dapat berjalan dengan kondusif.
“Saya tidak melihat sesuatu yang jelek, saya melihat hari ini kalian begitu tertib, dan ini saya berterimakasih kepada kalian semua,” katanya.
Bupati Bogor Ade Yasin berjanji akan memperjuangkan keinginan buruh yang menolak UU Cipta Kerja.
- Ribuan Buruh Surabaya Bersemangat Memenangkan Khofifah-Emil
- Mengenal Skema Bipartit pada Penerapan UMP versi Apindo
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Pemimpin Paling Berpihak ke Industri SKT, Khofifah Tuai Dukungan Ribuan Buruh Ngawi
- Tangis Buruh Sritex Pecah Seusai Wamenaker Immanuel Ebenezer Memastikan Tidak Ada PHK
- Francine Minta Semua Pihak Kedepankan Dialog soal Tuntutan Kenaikan Upah Buruh