Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
jpnn.com, DEPOK - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terus aktif menyosialisasikan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kepada publik.
Sosialisasi tersebut sekaligus memperkenalkan peran MKD di parlemen kepada masyarakat.
Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris Pandjalangi menuturkan, seusai menggelar pertemuan sosialisasi kepada para legislator di DPRD Kota Depok, Jumat (1/7), MKD perlu banyak menyosialisasikan tupoksi.
Selain itu, pihaknya memberikan perbandingan wilayah dan kapasitas kerja dengan Badan Kehormatan Dewan (BKD) di setiap DPRD.
"Tujuan kami menyosialisasikan fungsi dan tugas MKD kepada seluruh masyarakat khususnya jajaran kejaksaan, kepolisian, civitas academica, DPRD kota/kabupaten, maupun provinsi," tutur Rio.
Selain Tupoksi MKD, pihaknya menyosialisasikan pelat tanda nomor kendaraan khusus yang dimiliki para anggota DPR RI.
Anggota FPG DPR ini, pelat nomor itu bukan bentuk eksklusivitas, melainkan memberi akses kemudahan dan kecepatan bekerja bagi para legislator di DPR RI.
Baik ke gedung DPR Senayan maupun dari Senayan ke rumah tinggal.
MKD DPR RI memberikan sosialisasi soal tugas pokok dan fungsinya kepada publik sekaligus membahas pelat nomor kendaraan khusus
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Pimpinan DPR Mendukung Rencana Sekolah Negeri-Swasta Gratis di Jakarta