Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
Sabtu, 02 Juli 2022 – 18:00 WIB

Wakil Ketua MKD Andi Rio Idris Pandjalangi membahas tupoksi MKD DPR RI kepada publik. Foto: Dokumentasi Andi Rio Idris Padjalangi
Pelat nomor juga digunakan saat mengunjungi konstituen di dapilnya masing-masing.
"Pelat nomor kendaraan itu bukan eksklusivitas, tapi ini untuk mempermudah dan memperlancar tugas saja. Anggota DPR RI ini kan dapilnya luas. Mereka butuh mobilitas yang cepat. Mobil berpelat khusus itu dipakai saat bekerja. Kalau bukan hari kerja, kami lepas. Dipakai ke kantor, pulang kantor, atau kunjungan ke dapil," ungkap Rio. (mrk/jpnn)
MKD DPR RI memberikan sosialisasi soal tugas pokok dan fungsinya kepada publik sekaligus membahas pelat nomor kendaraan khusus
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset
- Prabowo Ingin Hapus Kuota Impor, Riyono Komisi IV: Demi Memberikan Ruang Keadilan
- Hakim Terseret Kasus Suap, Legislator Minta MA Membenahi Sistem Promosi Jabatan
- Eksistensi Suap Hakim, Mafia Hukum dan Peradilan di Indonesia: Penyakit Kronik dan Upaya Penanggulangannya
- Revisi UU TNI: Menyelaraskan Ketahanan dengan Dinamika Zaman
- Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir Sampaikan Usulan Guna Mitigasi Kebijakan Tarif Resiprokal AS