Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
Sabtu, 02 Juli 2022 – 18:00 WIB
Pelat nomor juga digunakan saat mengunjungi konstituen di dapilnya masing-masing.
"Pelat nomor kendaraan itu bukan eksklusivitas, tapi ini untuk mempermudah dan memperlancar tugas saja. Anggota DPR RI ini kan dapilnya luas. Mereka butuh mobilitas yang cepat. Mobil berpelat khusus itu dipakai saat bekerja. Kalau bukan hari kerja, kami lepas. Dipakai ke kantor, pulang kantor, atau kunjungan ke dapil," ungkap Rio. (mrk/jpnn)
MKD DPR RI memberikan sosialisasi soal tugas pokok dan fungsinya kepada publik sekaligus membahas pelat nomor kendaraan khusus
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital
- Komisi III DPR Menghadapi Dilema dalam Memilih Pimpinan dan Dewas KPK, Apa Itu?
- Komisi XI DPR RI Desak Apple Bertanggung Jawab Atas Ketimpangan Pendapatan dan Investasi di Indonesia
- Problematika Penanganan Perkara Judi Online