Di Tengah Virus Corona, 2 Anggota DPRD Keluyuran ke Tempat Hiburan Malam Sambil Bawa Narkoba
Minggu, 22 Maret 2020 – 16:06 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota DPRD asal Sulawesi ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut bersama dalam rombongan itu.
"Masih penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3).
Baca Juga:
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap berinisial RT. (antara/jpnn)
Polres Jakarta Pusat menangkap dua anggota DPRD di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat karena kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya