Di Tengah Virus Corona, 2 Anggota DPRD Keluyuran ke Tempat Hiburan Malam Sambil Bawa Narkoba
Minggu, 22 Maret 2020 – 16:06 WIB

Ilustrasi ditangkap. Foto: Dokumen JPNN.com
jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota DPRD asal Sulawesi ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut bersama dalam rombongan itu.
"Masih penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3).
Baca Juga:
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap berinisial RT. (antara/jpnn)
Polres Jakarta Pusat menangkap dua anggota DPRD di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat karena kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus
- Kedapatan Bawa 22 Paket Sabu-Sabu, Dua Pria Ditangkap