Di Tengah Virus Corona, 2 Anggota DPRD Keluyuran ke Tempat Hiburan Malam Sambil Bawa Narkoba
Minggu, 22 Maret 2020 – 16:06 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota DPRD asal Sulawesi ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut bersama dalam rombongan itu.
"Masih penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3).
Baca Juga:
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap berinisial RT. (antara/jpnn)
Polres Jakarta Pusat menangkap dua anggota DPRD di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat karena kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU
- Gelar Cooling System di Desa Langkan, AKBP Ruri Prastowo Sampaikan Sejumlah Pesan