Di Tengah Virus Corona, 2 Anggota DPRD Keluyuran ke Tempat Hiburan Malam Sambil Bawa Narkoba
Minggu, 22 Maret 2020 – 16:06 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Dua anggota DPRD asal Sulawesi ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat terkait kasus narkoba.
Selain dua anggota DPRD, polisi juga menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut bersama dalam rombongan itu.
"Masih penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Heru Novianto saat dihubungi wartawan, Minggu (22/3).
Baca Juga:
Ketiganya masih berada di Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.
Kedua anggota DPRD itu berinisial WM dan LH, sedangkan seorang ASN yang turut ditangkap berinisial RT. (antara/jpnn)
Polres Jakarta Pusat menangkap dua anggota DPRD di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Barat karena kasus narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Penggerebekan 8 Rumah Pengedar Narkoba Berlangsung Tegang
- Pengedar Ini Mendapat Narkoba dari Napi Bernama Om Kumis, Kok Bisa?
- Begini Nasib Radja Nainggolan Seusai Diduga Selundupkan Kokain, Dipenjara?
- Tangkap Kurir, Polres Pasangkayu Gagalkan Pengiriman 755 Gram Sabu-Sabu
- Pasutri Ini Terancam 20 Tahun Penjara, Kasusnya Berat
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar