Di Tengah Wabah Corona, Tiga Pemuda Malah Hasut Warga Untuk Bakar-Bakar
jpnn.com, JAKARTA - Polres Tangerang Kota telah membekuk tiga orang pemuda yang menjadi pelaku vandalisme atau mencoret tempat-tempat umum dengan kalimat yang menghasut di tengah wabah virus corona.
Ketiga pelaku itu menghasut warga untuk membuat kekacauan dengan membakar sejumlah tempat karena situasi Indonesia sedang krisis.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Edi Sumardi membenarkan adanya penangkapan ini. “Kini ketiga pelaku masih diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Kota,” ujar Edi saat dihubungi, Jumat (10/4).
Menurut Edi, kasus ini terungkap setelah adanya laporan polisi yang dibuat oleh warga bernama Adtyo Wijanarko. Pelaku disebutkan sudah melakukan vandalisme di sejumlah lokasi.
Adapun kalimat yang dituliskan yakni "sudah krisis saatnya membakar", "kill the rich", dan "mati konyol, apa mati melawan".
Tulisan-tulisan itu ada di empat toko yang ada di Pasar Anyar, Kota Tangerang, Bank BCA di Pasar Lama, Kota Tangerang, Jalan Kali Pasir Kota Tangerang, dan di Bank BRI Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang.
Lanjut Edi menerangkan, dua dari tiga pelaku bukan warga Tangerang yakni Aflah warga Tegal Alur, Cengkareng, Jakarta Barat dan Rizky warga Warakas, Jakarta Utara. Hanya Rio yang merupakan warga Jati Uwung, Kota Tangerang.
“Ketiga pelaku ditangkap di Kafe Egaliter, Cibodasari, Kota Tangerang, Kamis malam (9/4),” kata Edi.
Polres Tangerang Kota telah membekuk tiga orang pemuda yang menjadi pelaku vandalisme atau mencoret tempat-tempat umum dengan kalimat yang menghasut di tengah wabah virus corona.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!