Di Tengah Wabah Corona, Tolong Perusahaan Jangan Lakukan PHK

Di Tengah Wabah Corona, Tolong Perusahaan Jangan Lakukan PHK
Ilustrasi pemutusan hubungan kerja (PHK). Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) berkomitmen menjaga usaha setiap anggota di tengah situasi perekonomian yang sulit sekarang ini.

Bahkan, organisasi berupaya agar anggotanya jangan sampai ada yang melakukan PHK (Pemutusan Hubungan Kerja).

Hal ini menjadi pembahasan HIPMI bersama para stakholder dalam forum bertajuk "Pengusaha VS Corona: Strategi Pemerintah Bersama Pengusaha Hadapi Pandemi Corona" di Jakarta, Jumat (20/3).

Ketua Bidang Kemaritiman, Pertanian, Kehutanan dan Lingkungan Hidup Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI, Robert Muda Hartawan mengatakan, untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional, organisasinya mengimbau kepada seluruh pelaku ekonomi nasional tetap menjalankan usaha dan produktivitas bisnisnya seperti biasa dengan tetap mempertimbangkan keamanan, kebersihan, dan dampak penyebaran virus covid 19.

Dalam menghadapi situasi ekonomi yang akan datang, seluruh pelaku usaha di Tanah Air diimbau tidak mengambil kebijakan-kebijakan yang mencederai ketahanan ekonomi nasional.

Misalnya dengan melakukan PHK tenaga kerja besar-besaran yang akan meningkatkan pengangguran.

"Situasi sulit karena virus corona akan kita lalui bersama-sama. HIPMI akan berjuang keras mempertahankan usaha setiap anggota, supaya terus berjalan dan tidak ada PHK. Kita juga berharap pemerintah bisa membantu pengusaha muda," ujar Robert, dalam acara HIPMI Policy Discussion yang dilakukan secara online (Live Streaming) itu.

Selain itu, seluruh pelaku ekonomi nasional juga diimbau untuk tidak mengambil keuntungan sesaat di atas penderitaan rakyat dengan menimbun bahan pokok atau kebutuhan masyarakat dengan tujuan agar dapat menjual dengan harga tinggi di masa yang akan datang.

Seluruh pelaku usaha di Tanah Air diimbau tidak mengambil kebijakan-kebijakan yang mencederai ketahanan ekonomi nasional saat wabah corona meluas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News