Di Twitter Dicerca, Misbakhun Lapor Polda
Senin, 10 Desember 2012 – 18:32 WIB
![Di Twitter Dicerca, Misbakhun Lapor Polda](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Di Twitter Dicerca, Misbakhun Lapor Polda
Pada pengadilan tingkat pertama, Misbakhun dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman selama satu tahun. Tak puas dengan vonis dari majelis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu, Misbakhun mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi DKI justru memperberat hukuman menjadi dua tahun penjara.
Setelah upaya banding ditolak, Misbakhun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun majelis kasasi justru menguatkan putusan PT DKI.
Setelah upaya banding ditolak, Misbakhun mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun majelis kasasi justru menguatkan putusan PT DKI. Hingga akhirnya Misbakhun mengajukan upaya PK dan dikabulkan MA.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Misbakhun, melaporkan pemilik akun Twitter @benhan ke Polda
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkunjung ke Labuan Bajo, Dubes Asing Diajak Menanam Pohon Hingga Wisata Kuliner
- Apa Kabar Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mantan Rektor UP?
- Usut Kasus Korupsi di Malut, KPK Periksa Petinggi Halmahera Sukses Mineral dan Adidaya Tangguh
- KPK Melelang Aset Hasil Korupsi Milik eks Wakil Rektor UI di Depok
- Warga Antusias Lihat Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Pengunjung PN Bandung Membeludak
- HUT ke-78 Bhayangkara, PUI Berharap Polri Makin Presisi dalam Menyongsong Indonesia Emas