Di usia 94 tahun, Mantan Sersan SS ini Divonis 4 Tahun Penjara

Di usia 94 tahun, Mantan Sersan SS ini Divonis 4 Tahun Penjara
Oskar Groening. Foto: Christian Charisius/AP

jpnn.com - JERMAN - Mantan sersan di pasukan khusus Nazi SS berumur 94 tahun, Oscar Groening dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan negeri kota Lueneburg. Ia divonis atas keterlibatannya pembunuhan 300 ribu tahanan di kamp konsentrasi Auschwitz selama perang dunia kedua. 

Groening yang bersaksi di pengadilan menjelaskan perannya saat itu sebagai penjaga barang bawaan para tawanan yang sampai ke Auschwitz. Ia juga mengumpulkan uang yang dicuri dari mereka. 

Hukuman yang dijatuhkan pada Groening terkait masa sekitar Mei dan Juli 1944 ketika ratusan ribu tawanan Yahudi dari Hungaria dibawa ke kompleks Auschwitz - Birkenau di Polandia yang dikuasai Nazi. Kebanyakan dari mereka segera tewas di dieksekusi dalam kamar gas.

Groening melakukan hal yang tidak biasa terjadi dalam pengadilan mantan penjaga kamp Nazi di mana ia terbuka tentang masa lalunya.

Saat persidangan dibuka pada April lalu ia mengaku menanggung rasa bersalah terhadap kekejaman yang terjadi di kamp tersebut. Namun ia menyerahkan pada para hakim untuk menentukan apakah ia bersalah.

Dalam amar putusannya, vonis para hakim lebih tinggi dati tuntutan jaksa yakni selama 3,2 tahun. Tim pembela Groening telah meminta agar Groening dibebaskan karena berpendapat secara hukum ia tidak memfasilitasi pembunuhan massal.(ray/jpnn)


JERMAN - Mantan sersan di pasukan khusus Nazi SS berumur 94 tahun, Oscar Groening dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan negeri kota


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News