Di Usia Senja, Strok, Ibu Rodiah Dilaporkan Anak Gegara Warisan
jpnn.com, BEKASI - Tak ada senyum yang keluar dari wajah Rodiah. Hanya tangis dari matanya.
Di usia senja, 72 tahun, perempuan asal Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan kelima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi karena persoalan harta warisan.
Saat mendatangi Markas Polres Metro Bekasi, Senin (29/11) lalu, Rodiah duduk di atas kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat penyakit strok.
Dengan diantar ketiga anaknya, dia tak menyangka anak kandung yang telah dibesarkan melaporkannya ke polisi hanya karena ingin warisan.
Anak-anaknya menuduh Rodiah menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.
"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucap Rodiah, seraya menangis.
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku sering kali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya seperti diteror hingga dipaksa tanda tangan.
"Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama ibu. Yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu, sampai ibu dipaksa tanda tangan," katanya.
Rodiah menangis saat menceritakan kelakuan anaknya yang melaporkan ke polisi gegara warisan.
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak
- Wanita di Bekasi jadi Korban Penyiraman Air Keras, Polisi Memburu Pelaku
- Wanita Disiram Air Keras di Bekasi, Korban Kenal Pelaku
- Gegara Harta Warisan, Manurung Hantam Kepala Abangnya Hingga Tewas
- Oknum PNS Kejari Deli Serdang Terlibat Sindikat Penggelapan Mobil
- Pengusaha Ini Gelapkan Uang Penjualan Kopi Rp 10,36 M, Modusnya