Di Usia Senja, Strok, Ibu Rodiah Dilaporkan Anak Gegara Warisan
jpnn.com, BEKASI - Tak ada senyum yang keluar dari wajah Rodiah. Hanya tangis dari matanya.
Di usia senja, 72 tahun, perempuan asal Kampung Gudang Huut, RT003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan kelima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi karena persoalan harta warisan.
Saat mendatangi Markas Polres Metro Bekasi, Senin (29/11) lalu, Rodiah duduk di atas kursi roda karena kedua kakinya lumpuh akibat penyakit strok.
Dengan diantar ketiga anaknya, dia tak menyangka anak kandung yang telah dibesarkan melaporkannya ke polisi hanya karena ingin warisan.
Anak-anaknya menuduh Rodiah menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.
"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucap Rodiah, seraya menangis.
Selain dilaporkan ke polisi, Rodiah juga mengaku sering kali mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari lima anak kandungnya seperti diteror hingga dipaksa tanda tangan.
"Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama ibu. Yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin batu, sampai ibu dipaksa tanda tangan," katanya.
Rodiah menangis saat menceritakan kelakuan anaknya yang melaporkan ke polisi gegara warisan.
- Banyak Jenazah Korban Kebakaran Pabrik di Bekasi Belum Teridentifikasi
- Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe Unggul Telak di Pilwalkot Bekasi
- Mobil Warga Bekasi Dibakar OTK, Pelaku Terekam CCTV
- Setelah Mendengar Tuntutan, Glora Yunita Minta Hakim Meringankan Hukumannya
- Sinergi Polsek Tanjung Batu dan TNI Ungkap Penggelapan Pupuk di Ogan Ilir
- Polisi: Komplotan Perampok Perhiasan di Bekasi Selatan Telah Beraksi 12 Kali