Di Warung Kopi, Mereka Merencanakan Aksi Anarkistis, Ada yang Menjadi Eksekutor

"Masih terbuka kemungkinan adanya penambahan tersangka. Penyidik bekerja profesional berdasarkan fakta hukum tanpa padang bulu," kata Aries.
Berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang dimiliki penyidik terungkap bahwa secara garis besar para tersangka berbagi peran sebagai koordinator lapangan dan eksekutor.
Oleh karena itu, lanjut dia penyidik menjerat pasal berbeda setiap tersangka sesuai peran, yakni pasal 160 KUHP, pasal 216 KUHP, pasal 170 KUHP Jo. pasal 406, pasal 170 KUHP Jo pasal 187 KUHP.
Aksi unjuk rasa anarkis 14 Desember 2020 yang mengusung tuntutan kenaikan gaji dan pengangkatan karyawan organik menyebabkan puluhan alat berat dan gedung perusahaan terbakar.
Perusahaan pemurnian nikel PT VDNI dan PT OSS asal Tiongkok ditaksir mengalami kerugian materil Rp200 miliar. (antara/jpnn)
Polisi menyebutkan aksi unjuk rasa anarkistis di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pemurnian nikel Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra, terencana matang.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Lantik Pajabat Baru, Dewan Nasional KEK Sampaikan Pesan Ini, Silakan Disimak
- Pemerintah Kejar Pembangunan KEK & PSN dengan Manfaatkan Investasi Hasil Kunker Prabowo
- Perbaikan Standardisasi Operasi SPSL Catatkan Pertumbuhan Kinerja Positif
- Lantik Alexander Zulkarnain jadi Pejabat BP Batam, Menko Airlangga Sampaikan Harapan Ini
- Hadiri Grand Launching Wiraraja GESEIP, Menko Airlangga Dorong Investasi Ekonomi Hijau di Batam