Di Wori Satu Orang Coblos Empat Kali
Rabu, 25 Agustus 2010 – 15:53 WIB

Di Wori Satu Orang Coblos Empat Kali
Arnold, saksi di TPS 2 Desa Langsa Kecamatan Wori juga menemukan hal serupa. Bahwa ada pencoblosan ganda di Desa Langsa. Yang mengesalkan dia, petugas tidak memberikan formulir C1 sehingga dirinya terpaksa mencatat sendiri.
"Itu sebabnya Panwas dan PPK kemudian menyatakan harus ada pemungutan suara ulang (PSU) di Kecamatan Wori. Sayangnya, hanya satu desa saja yang dilakukan pungutan suara ulang," terangnya.
Saksi-saksi yang berasal dari Wori ini juga menyatakan, sebelum hari pencoblosan 3 Agustus dan di masa tenang, ada pembagian dana UKM, KTP gratis, raskin dan mie instan, agar memilih pasangan nomor lima (pihak terkait, red).
Steven Rumambi saksi pasangan nomor urut satu menambahkan, di hari pencoblosan, dia melihat ada tiga mobil yang menjemput masyarakat untuk memilih. Satu mobil camat, satunya mobil Kepsek SD GMIM Wori, satu mobil pihak terkait.
JAKARTA- Sejumlah saksi yang dihadirkan kuasa hukum pemohon Fransisca Tuwaidan dan Willy Kumentas dalam sengketa pilkada Minahasa Utara (Minut) melemahkan
BERITA TERKAIT
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Internal PDIP Solid Menyambut Kongres, tetapi Butuh Biaya
- PN Jakpus Menangkan Gugatan Tia Rahmania, Pemecatan oleh Partai Dinyatakan Tak Sah
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Yasonna Tegaskan Pelaksanaan Kongres VI PDIP Tinggal Menunggu Perintah Ketum
- Brando PDIP Dorong Transparansi Pengelolaan Pendapatan Parkir di Jakarta