Di Zaman SBY 2 Juta Honorer Dituntaskan Lewat PP, Bagaimana Turunan UU ASN 2023?
Jumlah tenaga non-ASN atau honorer saat ini yang tercatat di pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencapai 2,3 juta orang dari seluruh Indonesia.
Sebelumnya, disebut-sebut data jumlah honorer yang mencapai 2,3 juta tersebut sudah dikunci. Namun, ternyata masih diaudit lagi.
Audit data honorer dilakukan secara menyeluruh, agar bisa diketahui berapa sejatinya jumlah honorer yang asli. Yang terbukti sebagai honorer bodong bakal dicoret.
1 Juta Honorer Diangkat jadi PNS
Di zaman SBY, masalah honorer diselesaikan dengan PP Nomor 48 tahun 2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer menjadi CPNS.
PP yang diteken SBY pada 11 November 2005, atau sekitar 1 tahun setelah resmi menjadi presiden, itu hanya terdiri dari 14 pasal.
“Di masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tenaga honorer sangat diperhatikan,” kata politikus senior Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan, dikutip dari situs resmi MPR RI.
Pria yang dikenal dengan nama Syarief Hasan itu mengatakan hal tersebut saat menerima audiensi 45 tenaga honorer yang tergabung dalam Aliansi Honorer Nasional (AHN) pada Selasa, 11 Juli 2023, di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta.
Saat itu, para tenaga honorer menyampaikan berbagai macam masalah dan keluh kesah nasib mereka, seperti gaji kecil, tidak jelasnya status kepegawaian, serta masa depan yang tidak jelas.
Di zaman SBY disebut juga terdapat sekitar 2 juta honorer yang dituntaskan lewat PP 48 Tahun 2025. Bagaimana PP turunan UU ASN 2023?
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting