Di Zaman SBY 2 Juta Honorer Dituntaskan Lewat PP, Bagaimana Turunan UU ASN 2023?

Di Zaman SBY 2 Juta Honorer Dituntaskan Lewat PP, Bagaimana Turunan UU ASN 2023?
Massa honorer unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Mereka yang mengabdikan diri di berbagai bidang kehidupan merasa tidak dihargai meski telah berpuluh-puluh tahun sudah mendarmabaktikan diri pada masyarakat, bangsa, dan negara.

Syarief Hasan yang menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI itu menyebutkan, pada masa itu ada hampir 2 juta tenaga honorer.

Dari jumlah sebanyak itu, lanjutnya, lebih dari 1 juta tenaga honorer diangkat menjadi ASN. (sam/jpnn)

Di zaman SBY disebut juga terdapat sekitar 2 juta honorer yang dituntaskan lewat PP 48 Tahun 2025. Bagaimana PP turunan UU ASN 2023?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News