Dia Diseret..Ibunya Diludahi..Ayah Dicekik, Tragis!
Senin, 06 Maret 2017 – 10:05 WIB

Ilustrasi. Foto: pixabay
Saat itu, Johnlis ikut dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Matano tahun 2015 lalu dan berhasil terpilih. Belakangan, Johnlis ternyata telah dilaporkan oleh warganya karena diduga menggunakan ijazah palsu saat ikut Pilkades.
Setelah Kades Matano ditetapkan sebagai tersangka, 12 orang pelaku penganiayaan itu ternyata menyimpan dendam dan mendatangi kediaman korban dengan melakukan tindakan penganiayaan. Warni dituding oleh pelaku sebagai pelapor kasus dugaan ijazah palsu. (alpian alwi/jpnn)
Warni Lapasau, warga Desa Matano, Kecamatan Nuha, Luwu Timur, Sulawesi Selatan masih diselimuti rasa kecewa dan penasaran. Sejumlah pelaku kasus
Redaktur & Reporter : Adek
BERITA TERKAIT
- Sahroni Viralkan Dokter dan Istrinya Aniaya ART di Jaktim
- Komentar Sahroni Soal Penanganan Kasus Penganiayaan ART di Jakarta Timur
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Detik-detik MA Menyabetkan Celurit ke Arah Mantan Pacar, Mengerikan