Diabaikan Firli Bahuri Cs, Brigjen Endar Bakal Mengadu kepada Jokowi
Kamis, 04 Mei 2023 – 18:38 WIB

Brigjen Endar Priantoro. Foto: Source for jpnn
Hal ini terkait dengan pemberhentian dengan hormat dan pengembalian dirinya ke instansi Polri.
Adapun lingkup perbuatan yang dilakukan mulai dari proses yang bertentangan dengan peraturan perundangan, pengembalian tanpa prosedur yang benar, hingga kaitan dengan dugaan untuk menghentikan penegakan hukum yang didasarkan pada indepedensi dan due process of law. (tan/JPNN)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Brigjen Endar mengaku akan mendiskusikan penolakan itu tim penasihat hukum untuk mengajukan banding administrasi kepasa Presiden Jokowi.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Nilai Prabowo
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- 5 Berita Terpopuler: SPMT PPPK 2024 Lebih Cepat dari CPNS, tetapi Belum Ada Kabar Lanjutan, Dirjen Nunuk Angkat Bicara
- PSI Dorong Megawati Menemui Jokowi, Ferdinand: Akalnya di Mana