Diadang Korban, Penipu Ulung Sembunyi di WC 3,5 Jam

Diadang Korban, Penipu Ulung Sembunyi di WC 3,5 Jam
INVESTASI BODONG: Norseptiyanti alias Yani (pakai rompi tahanan) terdakwa kasus investasi pupuk bodong diadang para korban yang geram sebelum menjalani persidangan, Senin (27/2) siang. FOTO: DINI MP. SINAGA/RADAR SAMPIT/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Pengadilan Negeri (PN) Sampit kembali menggelar sidang kasus penipuan berkedok invetasi pupuk dengan terdakwa Norseptiyanti alias Yanti, Senin (27/2).

Selama persidangan, para korban Yanti berada di luar ruangan sembari menahan dendam.

Yanti tiba di PN sekitar pukul 12:00 WIB. Setelah itu, tiga korban yakni Rusmayana, Ririn Marlina, dan Irwansyah datang.

Tiga saudara ini setia menanti di depan pintu ruang tahanan wanita sejak pukul 12:30.

Namun, terdakwa tidak berani menampakkan batang hidungnya.

Dia bersembunyi di dalam water closed (WC) tahanan selama kurang lebih tiga jam sebelum sidang digelar pukul 15:30.

“Dari 12.30 menunggu di depan (ruang tahanan). Dia tetap di dalam WC. Kami menanti mau lihat mukanya kaya seleb (selebriti),” ucap Ririn.

Ririn dan saudaranya ditipu mentah-mentah oleh Yanti.

Pengadilan Negeri (PN) Sampit kembali menggelar sidang kasus penipuan berkedok invetasi pupuk dengan terdakwa Norseptiyanti alias Yanti, Senin (27/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News