Diadang Korban, Penipu Ulung Sembunyi di WC 3,5 Jam
Kerugian ketiganya mencapai lebih dari Rp 10 miliar untuk investasi pupuk bodong.
Awalnya, Rusmayana alias Yana yang pertama kenal Yanti. Dia sering membeli baju di butik milik Yanti.
Lama berbelanja di tempat Yanti, Yana lalu dibujuk. Rayuan itu meluluhkan hati Yana.
Dia mengatakan, dengan menginvestasikan uang Rp 25 juta akan untung Rp 7 juta per bulan.
Saking tergiurnya dengan untung banyak, Yana mengajak kedua saudaranya.
Belum mendapat untung, mereka malah menyetorkan lagi uang sampai miliaran.
Mereka berharap untung berlipat-lipat ganda. Nyatanya mereka tak mendapatkan untung sepeser pun.
“Penyetoran dari Rp 200 juta sampai miliaran dalam tempo dua bulan yaitu November 2014 sampai Januari 2015. Dilaporkan Rp 4,2 miliar yang ada kuitansinya, kalau yang gak ada Rp 6 miliar. Total kerugian Rp 10 miliar lebih,” terang Yana.
Pengadilan Negeri (PN) Sampit kembali menggelar sidang kasus penipuan berkedok invetasi pupuk dengan terdakwa Norseptiyanti alias Yanti, Senin (27/2).
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Ini Tip Agar Terhindar dari Penipuan Mengatasnamakan Bea Cukai, Tolong Dipahami!
- J&T Cargo Ajak Pelanggan Lebih Hati-Hati Penipuan Berkedok Jasa Pengiriman
- Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya
- Wahai Honorer Calon Pelamar PPPK 2024, Jangan Sampai Kena Tipu ya
- Tips dari PrismaLink Menghindari Penipuan Transaksi Online